Dalam beberapa bulan terakhir ini investor di pasar modal Indonesia
disibukkan dengan aturan baru yang mewajibkan mereka untuk membuka
rekening di Bank yang sudah ditunjuk (melalui broker/anggota bursa) yang
disebut dengan RDN (Rekening Dana Nasabah) atau sering juga disebut
dengan RDI (Rekening Dana Investor). Apa sebetulnya RDN ini? Dan apa
manfaatnya bagi investor?
RDN merupakan sebuah rekening dana yang dibuka di Bank yang menjadi
partner dari Broker / Anggota Bursa (AB) dimana investor tersebut
menjadi nasabah. Mengapa RDN dianggap sedemikan penting? Kita semua
tentu masih ingat dengan kasus Sarijaya beberapa tahun yang lalu, dimana
dana nasabah dimanipulasi dan disalahgunakan sehingga akhirnya
menimbulkan kerugian. Hal tersebut terjadi karena tidak ada pemisahan
antara dana nasabah dengan dana milik Broker / AB. Bercermin dari kasus
tersebut, regulator dan SRO kemudian mencari solusi agar hal seperti itu
tidak terulang kembali, dan muncullah apa yang dinamakan dengan RDN.
RDN pada prinsipnya merupakan rekening milik investor yang terpisah
dari rekening Broker / AB, sehingga setiap saat bisa dimonitor oleh
investor. Meskipun Broker / AB diberi kuasa untuk melakukan penarikan
dana (misalnya untuk pelunasan transaksi nasabah), namun dengan adanya
fasilitas bagi investor untuk memonitor saldo maupun mutasi rekening,
maka tingkat keamanannya lebih baik jika dibandingkan dengan kondisi
pada masa lalu.
Proses pembukaannya pun sangat mudah. Investor tinggal mengisi dan
menandatangani formulir pembukaan RDN di Broker / AB masing-masing.
Proses selanjutnya menjadi tanggung jawab Broker / AB.
Jadi apa manfaat RDN? Manfaat RDN yang paling utama adalah meningkatkan
keamanan dana investor yang dititipkan di Broker / AB, sehingga
diharapkan kasus seperti Sarijaya tidak terulang kembali. Di sisi lain,
RDN ini menjadi suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh investor agar
dapat bertransaksi di Bursa Efek Indonesia. Tanpa RDN, investor tidak
diperbolehkan untuk bertransaksi.
Happy investing!
Tuesday, December 9, 2014
Pengertian RDN
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment