I. PENDAHULUAN
Khamr
merupakan salah satu jenis makanam/minuman yang diharamkan oleh Islam.
Padahala, khamr sudah dianggap sebagai “kebutuhan primer” bagi sebagian
kelompok dan golongan (tidak terkecuali kaum Quraisy di Mekah). Mereka
biasa menggandengkan perbuatan tersebut dengan berjudi dan main
perempuan. Ini merupakan salah satu penyebab rusaknya moral masyarakat
dan secara tidak langsung berdampak buruk bagi kesehatan tubuh manusia.
Dari
berbagai penelitian kedokteran...